>> Politik adalah suatu rangkaian asa,keadaan,prinsip,jalan,cara dan alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang kita hendak.Strategi adalah cara untuk mencapai tujuan.
>> Politik nasional dapat diartikan sebagai suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.Stategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional,misalnya strategi jangka pendek,menegah dn panjang.
>> Geopolitik Indonesia Peranan Wawasan Nusantara :
• Untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan yang serasi dalam aspek kehidupan
• Menumbuhkan rasa tanggung jawab atas pemanfaatan lingkungan
• Menegakkan kekuasaan guna melindungi kepentingan nasional
• Merentang hubungan internasional dalam upaya ikut menegakkan perdamaian dunia.
>> Geopolitik Indonesia Peranan Wawasan Nusantara :
• Pradigma kehidupan nasional:
Pancasila : filsafat negara
UUD-45 : konstitusi negara
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Politik Nasional dan Strategi Nasional : kebijaksanaan nasional yang harus dijabarkan oleh strata dibawahnya.
>> Geopolitik Indonesia Wawasan Wilayah
Woerjaningrat : Hindia Belanda
M.Yamin : Nusantara (dalam arti luas termasuk Malaya,timur,seluruh Kalimantan dan papua)
Soekarno : Tanah air tidak dapat dipisahkan dengan orang-orang dalam UUD modern tidak menuliskan wilayah.
>> Sertifikasi politik (kebijakan) nasional dalam Negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Penentu Kebijakan Puncak
1). Tingkat kebijakan puncak meliputi Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup: penentuan Undang-undang Dasar, penggarisan masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional (national goals) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. kebijakan tingkat puncak ini dilakukan oleh MPR dengan hasil rumusan dalam GBHN dan ketapan MPR.
2). Dalam hal dan keadaaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal-pasal 10 s.d. 15 UUD 1945, tingkat penentuan kebijakan puncak ini juga menackup kewenangan presiden sebagai kepala negara.
b. Tingkat Kebijakan Umum
Tingkat kebijakan umum merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya juga menyeluruh nasional. Hasil-hasilnya dapat berbentuk:
1). Undang-undang yang kekuasaan pembuatannya terletak di tangan presiden dengan persetujuan DPR (UUD 1945 pasal 5 ayat (1) ).
2). Peraturan pemerintah untuk mengatur pelaksanaan undang-undang yang wewenang penerbitannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 5 ayat (2) ).
3). Keputusan atau instruksi presiden, yang berisi kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang wewenang pengeluarannya berada di tangan presiden (UUD 1945 pasal 4 ayat (1) ).
4). Dalam keadaan tertentu dapat pula dikeluarkan Maklumat Presiden.
c. Tingkat Penentuan Kebijakan Khusus
Kebijakan khusus merupakan penggarisan terhadap suatu bidang utama (major area) pemerintahan.
d. Tingkat Penentuan KebijakanTeknis
Kebijakan teknis merupakan penggarisan dalam satu sektor dari bidang utama di atas dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program, dan kegiatan.
e. Dua Macam Kekuasaan dalam Pembuatan Aturan di Daerah
1). Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak di tangan gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yuridikasinya masing-masing.
2). Kepala Daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD.
>> Geopolitik Indonesia Wawasan Wilayah
Woerjaningrat : Hindia Belanda
M.Yamin : Nusantara (dalam arti luas termasuk Malaya,timur,seluruh Kalimantan dan papua)
Soekarno : Tanah air tidak dapat dipisahkan dengan orang-orang dalam UUD modern tidak menuliskan wilayah.
>> Dalam perkembangannya istilah strategi condong ke militer sehingga ada tiga pengertian strategi :
Strategi militer yang sering disebut sebagai strategi murni yaitu penggunaan kekauatan militer untuk tujuan perang militer
Strategi besar (grand strategy) yaitu suatu strategi yang mencakup strategi militer dan strategi nonmiliter sebagai usaha dalam pencapaian tujuan perang
Strategi nasional yaitu strategi yang mencakup strategi besar dan di orientasikan pada upaya optimlaisasi pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan bangsa
>> Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional :
1. Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a. Politik Dalam Negeri.
b. Politik Luar Negeri.
c. Penyelenggaraan Negara.
d. Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e. Agama.
f. Pendidikan.
5. Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a. Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b. Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c. Kedudukan dan Peranan Perempuan.
d. Pemuda dan Olahraga.
e. Pembangunan Daerah.
f. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6. Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a. Kaidah Pelaksanaan.
b. Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.
by : google dan buku kewarganegaraan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar